![]() |
| by google |
Indonesia
masih harus belajar dari negara tetangga untuk penyelesaian pembahasan agenda politik
di DPR, khususnya permasalahan Pendidikan Kesehatan. Saat ini masih banyak
daerah yang tidak mendapat perhatian serta penyebaran tenaga dokter yang tidak
merata di Indonesia menjadi penyebab buruknya nilai kesehatan di negeri ini. Berikut pendapat pelawak sekaligus politikus Drs Nurul Qomar Anggota DPR RI Komisi X
saat diwawancara Andi Sulastri dari identitas
di ruang Senat Universitas Hasanuddin.
Dunia lawak
sangat berbeda dengan politik. Kenapa Anda memutuskan banting setir dan
memasuki dunia politik?
Sebenarnya, kalau dibilang meninggalkan
dunia lawak tidak juga karena sampai saat ini saya masih sering diundang di
stasiun televisi sebagai pelawak, bukan sebagai legislator. Saya juga memilih
untuk terjun ke dunia politik karena Fraksi Partai Demokrat menugaskan saya di
Komisi X. Di sana saya bisa memberikan sumbangsih pemikiran untuk dunia
pendidikan Indonesia. Mitra kerja kami adalah Kementerian Pendidikan Nasional,
Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, Kementerian Pemuda dan Olahraga, dan
Kementerian Perpustakaan Nasional. Jadi, mau tidak mau saya harus memahami.
Bagaimana Anda memadukan pekerjaan sebagai pelaku seni
dan legislator?
Tidak selamanya seorang entertainer tidak paham persoalan yang
ada di Indonesia. Bukan berarti kita harus tutup telinga terhadap
permasalahan-permasalahan sosial seperti masalah kesehatan yang sedang dibahas
sekarang ini, saya tentu akan membahasnya sesuai kapabilitas Saya sebagai
anggota legislative. Pun berbeda ketika saya dipanggil oleh banyak kalangan
untuk memberikan lawakan sebagai seorang penghibur. Pelawak seperti saya
harusnya bisa menyampaikan lawakan dengan bahasa yang dipahami oleh penonton.
Ini berarti kita harus menggunakan bahasa yang komunikatif dan dipahami penonton.
Memang berat jika seorang pelawak yang juga legislator diundang melawak.
Soal Rancangan Undang-Undang Pendidikan Kedokteran
yang sedang dibahas?
Rancangan Undang-Undang (RUU) Pendidikan
Kedokteran ini sebenarnya masih hanya sebatas draft RUU dan masih dalam tahap pembahasan. Kita masih dalam
tahapan meminta pandangan kepada seluruh pemangku kepentingan yang berkaitan
dengan pendidikan kedokteran. Artinya draft
RUU ini bisa kita teruskan menjadi Undang-Undang. Bisa juga hanya sebatas
pembahasan saja. RUU ini pun ketika disahkan, pelaksananya diatur oleh
peraturan pemerintah. Inilah sebenarnya yang menjadi perhatian kita agar tidak
terlihat pincang, Oleh sebab itu, kami dari Komisi X datang untuk meminta
masukan dan membahas mengenai draft RUU Pendidikan Kedokteran ini. Sejauh ini,
saya melihat ada beberapa yang setuju, namun ada juga yang tidak setuju.
Apa yang melatarbelakangi RUU tersebut?
Kami
melihat pada persoalan di lapangan ada beberapa daerah yang tidak mendapat
perhatian untuk permasalahan kesehatan secara proporsional. Selain itu, tidak
meratanya penyebaran tenaga dokter yang ada di Indonesia, itulah yang kemudian
menjadi dasar bagi Anggota Komisi X bidang Pendidikan. Sehingga beberapa teman
menyusun draft RUU ini, tapi ternyata faktanya sekarang RUU masih berada pada
tataran pembahasan. Nantilah kita lihat apa RUU ini disetujui atau tidak. Namun
kami juga tetap menerima masukan dari pemamngku kebijakan yang punya kepentingan
dengan pendidikan kedokteran ini.
Bagaimana Anda melihat sistem pendidikan kedokteran
yang ada di Indonesia dan perbedaannya dengan sistem kedokteran negara
tetangga?
Kita masih perlu banyak belajar dari negara
tetangga, seperti Singapura dan Malaysia. Jika dibandingkan dengan Indonesia
kita masih jauh tertinggal di belakang. Kita seharusnya masih harus berpikir
secara kreatif untuk meningkatkan kualitas pendidik. Tapi sekarang kita sudah
berada dalam tahapan perbaikan sistem pendidikan kedokteran. Dengan adanya draft
RUU Pendidikan Kedokteran menjadi bukti bagi Komisi X terhadap kepedulian
dengan permasalahan sosial.
Lantas, apa yang menjadi masalah utamanya?
Tidak terfokus pada personal pendidik
dokter, tapi kita sebenarnya terkendala pada kultur-kultur pemikiran
masyarakat. Kultur yang berorientasi pada kesehatan masih memiliki
paradigm-paradigma tradisional. Masih ada beberapa daerah yang enggan
memanfaatkan fasilitas kesehatan yang disediakan oleh pemerintah. Ini menjadi
tanggung jawab kita semua dengan melakukan kegiatan-kegiatan untuk
menyosialisasikan pentingnya kesehatan bagi masyarakat.
Sejauh ini, apa saja yang telah dilakukan Komisi X untuk
mengatasi permasalahan pndidikan?
Sesuai dengan fungsi kami di DPR RI
sebagai legislasi, menyepakati anggaran dan pengawasan, UU Sistem Pendidikan
Nasional, UU Guru dan Dosen, UU Sistem Kekeluargaaan Nasional, UU Kepariwisataan,
UU Perpustakaan Nasional dan masih banyak lainnya. Saya kira ini adalah salah
satu dari peran dari komisi yang memegang bidang pendidikan. Yang berkaitan
dengan legislasi dan kita sepakati 20% anggaran diakomodsikan untuk pendidikan.
Bagaimana
anda melihat sistem Pendidikan Kedokteran yang ada di Unhas sendiri?
Saya lihat, sebuah fakultas kedokteran
dari sebuah universitas idealnya harus memiliki sebuah Rumah Sakit Pendidikan
dan Unhas memiliki itu. Ini berarti FK Unhas sudah memenuhi kriteria sebagai
universitas yang baik. Kami dari Komisi X memutuskan untuk kunjungan kesini
guna meminta masukan dari pihak Unhas
Sejauh mana peran Pemerintah dalam dunia kedokteran?
Dengan
adanya kementrian kesehatan menjadi bukti terhadap adanya tanggung jawab
pemerintah. Negara kita Negara kepulauan yang menjadi kendala sehingga adanaya
biaya kesehatan yang tinggi.
DATA DIRI
Nama
: Drs H Nurul Qomar
Tempat
Tanggal Lahir : Jakarta, 11 Maret 1960
Agama
: Islam
Riwayat Pendidikan: SD
1973
SMP 1977
SPG Negeri II
Halimun
FISIP UNIS (Jur.Adm
Negara)
Riwayat
Pekerjaan:
1.Pelawak
2.Guru
dan Kepsek TK Yayasan Pendidikan Widuri Indah Jakbar 1982-1986
3.Penyiar
dan Pengasuh Acara “Kuliah Subuh” Radio Suara Kejayaan Jaksel 1990- 1997







No comments:
Post a Comment