Monday, January 21, 2013

Feminisme, sebuah paham atau propaganda???



Sebuah artikel pada situs internet membuat saya tercengang kaget membacanya. Dalam artikel yang membicarakan soal perempuan itu menerangkan betapa hukum pemerintahan di Indonesia mampu dibeli dengan dolar. Tulisannya tidak begitu panjang, namun cukup bisa untuk menggelitik pembaca.
Pada situs itu menjabarkan bahwa Indonesia di Tahun 2004 sempat dibuat geger dengan kontroversi Draft Kompilasi Hukum Islam (KHI) yang disusun oleh Departemen Agama RI. Draft yang pada Bulan Oktober dibuat oleh Tim Pengarusutamaan Gender itu konon dibiayai oleh Zionisme Internasional. Namun, sebetulnya bukan soal siapa yang berada dibalik pembuatan draft ini, tapi dampak yang berakibat sangat fatal. Dari beberapa pasal yang tertera, ditemukan pasal yang nayata nyata menolak poligami, bahkan dari rancangan itu membenarkan perempuan menjadi saksi dalam sebuah pernikahan yang nyatanya tidak diperbolehkan dalam agama. Dalam hal mewarispun terdapat kerancuan, perempuan dan laki laki memiliki hak waris yang sama.
Hal di atas hanya sebagian kecil dari dampak besar akibat merebaknya tuntutan kaum feminism yang terus bergejolak di belahan bumi manapun. Feminisme sebetulnya sebuah gerakan yang menuntut kesamaan hak dan kewajiban pria dan wanita, baik untuk wilayah publik maupun domestik. Jika mayoritas pria disibukkan dengan tanggung jawab mencari nafkah dan perempuan hanya berkutat dengan urusan rumah tangga, maka hal inilah yang ditolak mentah mentah oleh penggiat feminisme.
Feminisme adalah ajaran yang lahir saat revolusi industry terjadi di Inggris pada tahun 1792. Saat itu, kondisi perempuan sangat memprihatinkan, mereka terus bekerja layaknya seorang budak yang tidak memperoleh upah. Perempuan terus dituntut untuk melaksanakan kewajiban sebagai pekerja yang tidak boleh menuntut hak. Jika di masa itu dikenal manusia sampah, maka kata itu pantas dilekatkan pada perempuan. Seperti itulah situasi yang terus berlanjut, hingga suatu ketika seorang perempuan menginginkan agar perempuan tidak lagi berada di posisi tertindas, dia adalah Lady Mary.
Namun, lambat laun paradigma tentang feminisme mengalami kemunduran, bahkan jauh dari maksud awal yang ingin melepaskan perempuan dari kungkungan budaya perbudakan. Semakin hari mereka yang mengatasnamakan feminism ini terus melakukan penuntutan terhadap hak yang (katanya) mereka tidak peroleh.
Hal ini bagi sebagian orang adalah sebuah kesia-siaan semata, bagaimana tidak??? Sudah jauh setelah terjadinya revolusi industry, wanita dan pria ditempatkan di posisi yang sama. Wilayah publik yang menjadi bagian dari bidang ekonomi, hukum, pemerintahan dan segala macam aktivitas yang bertujuan untuk kepentingan umum, tidak hanya diisi oleh kaum pria, wanitapun sudah memiliki peran dalam hal ini.  Begitupun juga untuk wilayah domestik, priapun sudah mulai melibatkan diri untuk mengurusi rumah tangga.
Lalu, apalagi yang dituntut oleh kaum feminisme saat ini? Bukankah semuanya telah terpenuhi???

No comments:

Post a Comment